Lowongan Kerja BNN (Badan Narkotika Nasional)

Lowongan Kerja Terbaru BNN (Badan Narkotika Nasional)
Lowongan Kerja Terbaru BNN (Badan Narkotika Nasional) - Badan Narkotika Nasional (BNN) adalah Sebuah Lembaga Pemerintah Non Kementerian (LPNK) Indonesia yang mempunyai tugas melaksanakan tugas pemerintahan di bidang pencegahan, pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap psikotropika, prekursor, dan bahan adiktif lainnya kecuali bahan adiktif untuk tembakau dan alkohol. BNN dipimpin oleh seorang kepala yang bertanggung jawab langsung kepada Presiden melalui koordinasi Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia. Dasar hukum BNN adalah Undang-Undang Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika. Sebelumnya, BNN merupakan lembaga nonstruktural yang dibentuk berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 17 Tahun 2002, yang kemudian diganti dengan Peraturan Presiden Nomor 83 Tahun 2007.


Lowongan Kerja Terbaru BNN (Badan Narkotika Nasional)Sejarah penanggulangan bahaya Narkotika dan kelembagaannya di Indonesia dimulai tahun 1971 pada saat dikeluarkannya Instruksi Presiden Republik Indonesia (Inpres) Nomor 6 Tahun 1971  kepada Kepala Badan Koordinasi Intelligen Nasional (BAKIN) untuk menanggulangi 6 (enam) permasalahan nasional yang menonjol, yaitu pemberantasan uang palsu, penanggulangan penyalahgunaan narkoba, penanggulangan penyelundupan, penanggulangan kenakalan remaja, penanggulangan subversi, pengawasan orang asing.

Berdasarkan Inpres tersebut Kepala BAKIN membentuk Bakolak Inpres Tahun 1971 yang salah satu tugas dan fungsinya adalah menanggulangi bahaya narkoba. Bakolak Inpres adalah sebuah badan koordinasi kecil yang beranggotakan wakil-wakil dari Departemen Kesehatan, Departemen Sosial, Departemen Luar Negeri, Kejaksaan Agung, dan lain-lain, yang  berada di bawah komando dan bertanggung jawab kepada Kepala BAKIN. Badan ini tidak mempunyai wewenang operasional dan tidak mendapat alokasi anggaran sendiri dari ABPN melainkan disediakan berdasarkan kebijakan internal BAKIN.

Pada masa itu, permasalahan  narkoba di Indonesia masih merupakan permasalahan kecil dan Pemerintah Orde Baru terus memandang dan berkeyakinan bahwa permasalahan narkoba di Indonesia tidak akan berkembang karena bangsa Indonesia adalah bangsa yang ber-Pancasila dan agamis. Pandangan ini ternyata membuat pemerintah dan seluruh bangsa Indonesia lengah terhadap ancaman bahaya narkoba, sehingga pada saat permasalahan narkoba meledak dengan dibarengi krisis mata uang regional pada pertengahan tahun 1997, pemerintah dan bangsa Indonesia seakan tidak siap untuk menghadapinya, berbeda dengan Singapura, Malaysia dan Thailand yang sejak tahun 1970 secara konsisten dan terus menerus memerangi bahaya narkoba.

Menghadapi permasalahan  narkoba yang berkecenderungan terus miningkat, Pemerintah dan Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR-RI) mengesahkan Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1997 tentang Psikotropika dan Undang-Undang Nomor 22 Tahun 1997 tentang Narkotika. Berdasarkan kedua Undang-undang tersebut, Pemerintah (Presiden Abdurahman Wahid) membentuk Badan Koordinasi Narkotika Nasional (BKNN), dengan Keputusan Presiden Nomor 116 Tahun 1999. BKNN adalah suatu Badan Koordinasi penanggulangan narkoba yang beranggotakan 25 Instansi Pemerintah terkait.

BKNN diketuai oleh Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Kapolri) secara ex-officio. Sampai tahun 2002 BKNN tidak mempunyai personil dan alokasi anggaran sendiri. Anggaran BKNN diperoleh dan dialokasikan dari Markas Besar Kepolisian Negara Republik Indonesia (Mabes Polri), sehingga tidak dapat melaksanakan tugas dan fungsinya secara maksimal.

BKNN sebagai badan koordinasi dirasakan tidak memadai lagi untuk menghadapi ancaman bahaya narkoba yang makin serius. Oleh karenanya berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 17 Tahun 2002 tentang Badan Narkotika Nasional, BKNN diganti dengan Badan Narkotika Nasional (BNN). BNN, sebagai sebuah lembaga forum dengan tugas mengoordinasikan 25 instansi pemerintah terkait dan ditambah dengan kewenangan operasional, mempunyai tugas dan fungsi: 1. mengoordinasikan instansi pemerintah terkait dalam perumusan dan pelaksanaan kebijakan nasional penanggulangan narkoba; dan 2. mengoordinasikan pelaksanaan kebijakan nasional penanggulangan narkoba.

Mulai tahun 2003 BNN baru mendapatkan alokasi anggaran dari APBN. Dengan alokasi anggaran APBN tersebut, BNN terus berupaya meningkatkan kinerjanya bersama-sama dengan BNP dan BNK. Namun karena tanpa struktur kelembagaan yang memilki jalur komando yang tegas dan hanya bersifat koordinatif (kesamaan fungsional semata), maka BNN dinilai tidak dapat bekerja optimal dan tidak akan mampu menghadapi permasalahan narkoba yang terus meningkat dan makin serius.  Oleh karena itu pemegang otoritas dalam hal ini segera menerbitkan Peraturan Presiden Nomor 83 Tahun 2007 tentang Badan Narkotika Nasional, Badan Narkotika Provinsi (BNP) dan Badan Narkotika Kabupaten/Kota (BNK), yang memiliki kewenangan operasional melalui kewenangan Anggota BNN terkait dalam satuan tugas, yang mana BNN-BNP-BNKab/Kota merupakan mitra kerja pada tingkat nasional, Provinsi dan kabupaten/kota yang masing-masing bertanggung jawab kepada Presiden, Gubernur dan Bupati/Walikota, dan yang masing-masing (BNP dan BN Kab/Kota) tidak mempunyai hubungan  struktural-vertikal dengan BNN.

Merespon perkembangan permasalahan narkoba yang terus meningkat dan makin serius, maka Ketetapan MPR-RI Nomor VI/MPR/2002 melalui Sidang Umum Majelis Permusyawaratan Rakyat Republik Indonesia (MPR-RI) Tahun 2002 telah merekomendasikan kepada DPR-RI dan Presiden RI untuk melakukan perubahan atas Undang-Undang Nomor 22 Tahun 1997 tentang Narkotika. Oleh karena itu, Pemerintah dan DPR-RI mengesahkan dan mengundangkan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, sebagai perubahan atas UU Nomor 22 Tahun 1997. Berdasarkan UU Nomor 35 Tahun 2009 tersebut, BNN diberikan kewenangan penyelidikan dan penyidikan tindak pidana narkotika dan prekursor narkotika.

Berdasarkan undang-undang tersebut, status kelembagaan BNN menjadi Lembaga Pemerintah Non-Kementrian (LPNK) dengan struktur vertikal ke Provinsi dan kabupaten/kota. Di Provinsi dibentuk BNN Provinsi, dan di Kabupaten/Kota dibentuk BNN Kabupaten/Kota. BNN dipimpin oleh seorang Kepala BNN yang diangkat dan diberhentikan oleh  Presiden. BNN  berkedudukan di bawah dan bertanggungjawab kepada Presiden. Kepala BNN dibantu oleh seorang Sekretaris Utama, Inspektur Utama, dan 5 (lima) Deputi yaitu Deputi Pencegahan, Deputi Pemberdayaan Masyarakat, Deputi Rehabilitasi, Deputi Pemberantasan, dan Deputi  Hukum dan Kerja Sama.

Saat ini, BNN telah memiliki perwakilan daerah di 33 Provinsi. Sedangkan di tingkat kabupaten dan kota, BNN telah memiliki 100 BNNK/Kota.  Secara bertahap, perwakilan ini akan terus bertambah seiring dengan perkembangan tingkat kerawanan penyalahgunaan Narkoba di daerah.  Dengan adanya perwakilan BNN di setiap daerah, memberi ruang gerak yang lebih luas dan strategis bagi BNN dalam upaya P4GN. Dalam upaya peningkatan performa pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan serta peredaran gelap Narkoba.


Visi dan Misi BNN

Visi

Menjadi Lembaga  Non Kementerian yang profesional dan mampu menggerakkan seluruh koponen masyarakat, bangsa dan negara Indonesia dalam melaksanakan Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika, Psikotropika, Prekursor dan Bahan Adiktif Lainnya di Indonesia.

Misi
  • Menyusun kebijakan nasional P4GN
  • Melaksanakan operasional P4GN sesuai bidang tugas   dan kewenangannya.
  • Mengkoordinasikan pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika, psikotropika, prekursor dan bahan adiktif lainnya (narkoba)
  • Memonitor dan mengendalikan pelaksanaan kebijakan nasional P4GN.
  • Menyusun laporan pelaksanaan kebijakan nasional P4GN dan diserahkan kepada Presiden.

Sumber : http://www.bnn.go.id/



Untuk mencapai visi Lembaga BNN yaitu menjadi kelompok bisnis terkemuka di Indonesia yang memberikan pelayanan terbaik kepada stakeholder-nya, Lembaga Pemerintah Non Kementerian BNN (Badan Narkotika Nasional) sedang mencari pemuda - pemudi terbaik yang sangat kompeten dan termotivasi diri untuk mengisi posisi lowongan kerja terbaru 2015.

Dalam rangka memperluas jaringan bisnis terbaru bulan Maret 2015 dan untuk memenuhi kebutuhan sumber daya manusia Lembaga Pemerintah Non Kementerian BNN (Badan Narkotika Nasional) di Lowongan Terbaru posisi : BANYAK POSISI LOWONGAN KERJA

Pada hari ini Maret 2015 Lembaga Pemerintah Non Kementerian BNN (Badan Narkotika Nasional) kembali membuka kesempatan berkarir atau membuka Lowongan Kerja Terbaru Maret 2015 untuk lulusan terbaru dengan kualifikasi sebagai berikut :

Lowongan Kerja Terbaru BNN (Badan Narkotika Nasional)


Direktorat Penguatan Lembaga Rehabilitasi Instansi Pemerintah (PLRIP) Deputi Bidang Rehabilitasi BNN membuka lowongan untuk 100 (seratus) posisi tenaga muda profesional.  Pembukaan lowongan tersebut dalam rangka mendukung gerakan rehabilitasi 100.000 penyalah guna Narkotika. Para tenaga muda profesional tersebut nantinya akan ditugaskan sebagai petugas pelaksana rehabilitasi untuk mengisi tiga posisi

Posisi Loker BNN :

1. Pendamping konselor

Tugas dan tanggung jawab : 
  • Memberikan pendampingan kepada para pecandu yang sedang menjalani proses rehabilitasi.
  • Satu orang pendamping konselor akan bertanggung jawab terhadap 7 - 10 orang pecandu.
  • Para pendamping konselor nantinya akan membuat laporan (report) harian per masing-masing pecandu yang didampingi, untuk selanjutnya dilaporkan kepada konselor (konselor program) dan dijadikan sebagai acuan laporan perkembangan bagi keluarga yang bersangkutan.

Kualifikasi :
  • Pendidikan minimal SMA
  • Memiliki ketertarikan di bidang adiksi
  • Kondisi fisik memenuhi syarat untuk pekerjaan purna waktu
  • Menjunjung tinggi etika dalam pelaksanaan tugas
  • Bersedia di tempatkan di seluruh wilayah Indonesia

2. Konselor

Tugas dan tanggung jawab :
  • Sebagai pelaksana atau eksekutor dalam setiap program yang diberikan bagi para pecandu yang sedang direhabilitasi

Kualifikasi :
  • Pendidikan minimal D3 dengan pengalaman pernah bekerja di bidang rehabilitasi minimal 6 bulan atau berlatar belakang sarjana psikologi, sarjana ilmu perilaku, sarjana ilmu sosial.
  • Memiliki ketertarikan di bidang adiksi
  • Kondisi fisik memenuhi syarat untuk pekerjaan purna waktu
  • Menjunjung tinggi etika dalam pelaksanaan tugas
  • Bersedia di tempatkan di seluruh wilayah Indonesia

3. Progam manager

Tugas dan tanggung jawab : 
  • Membuat program dan mengawasi berjalannya program yang dilaksanakan oleh para konselor program.

Kualifikasi :

  • Pendidikan minimal D3 dengan pengalaman pernah bekerja di bidang rehabilitasi minimal 2 tahun atau sarjana dengan semua kualifikasi pendidikan dan pernah bekerja dalam bidang adiksi minimal 1 tahun
  • Memiliki sertifikat OJT dari lembaga rehabilitasi
  • Memiliki ketertarikan di bidang adiksi
  • Kondisi fisik memenuhi syarat untuk pekerjaan purna waktu
  • Menjunjung tinggi etika dalam pelaksanaan tugas
  • Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Indonesia


Ketentuan Pendaftaran :
  1. Foto copy KTP
  2. Pas foto berwarna terbaru ukuran 4 x 6 dan 3 x 4
  3. Daftar riwayat hidup
  4. Surat lamaran ditujukan ke Deputi Bidang Rehabilitasi BNN up. Direktur Penguatan Lembaga Rehabilitasi Instansi Pemerintah
  5. Ijazah dan transkrip akademik sesuai dengan jenjang pendidikan yang dilamar, harus disahkan (dilegalisir) oleh pejabat yang berwenang


Catatan :
  • Loker 2015 BNN ditutup : 31 Maret 2015


Bagaimana Anda tertarik untuk bekerja di BNN ?

Jika anda tertarik dengan loker terbaru hari ini Maret 2015 ini yaitu yang memberikan informasi kepada anda tentang : Lowongan Kerja Terbaru BNN (Badan Narkotika Nasional), Silahkan Kirim LAMARAN KERJA via EMAIL kealamat dibawah ini :


Email : rekrutmen.plrip@gmail.com (Cantumkan subjek : Nama_Posisi Lamaran)


atau kirim via POS kealamat :

Deputi Bidang Rehabilitasi BNN
Up. Direktur Penguatan Lembaga Rehabilitasi Instansi Pemerintah
d/a Gedung Badan Narkotika Nasional
Jl. MT. Haryono Nomor 11
Cawang - Jakarta Timur


NB : 
  • Segala informasi yang berkaitan dengan proses rekrutmen ini akan disampaikan oleh panitia melalui website BNN.
  • Panitia tidak bertanggung jawab terhadap pihak-pihak tertentu mengatasnamakan Deputi Bidang Rehabilitasi BNN, yang menjanjikan dapat membantu kelulusan dalam proses rekrutmen ini.


Sumber Lowongan Kerja :

Formasi Lowongan Kerja Komisi ASN (KASN)

Formasi Lowongan Kerja Komisi ASN (KASN)
Formasi Lowongan Kerja Komisi ASN (KASN) - Komisi Aparatur Sipil Negara (disingkat KASN) adalah lembaga nonstruktural yang mandiri dan bebas dari intervensi politik untuk menciptakan Pegawai ASN yang profesional dan berkinerja, memberikan pelayanan secara adil dan netral, serta menjadi perekat dan pemersatu bangsa. KASN dibentuk berdasarkan undang-undang nomor 5 tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara. KASN terdiri atas tujuh orang anggota yang dua orang diantaranya merangkap sebagai ketua dan wakil ketua. Pengangkatan anggota KASN periode pertama (2014-2019) ditetapkan melalui Keputusan Presiden (Keppres) No. 141/M/2014 tentang Pengangkatan Anggota KASN yang ditandatangani presiden pada 30 September 2014. Ketujuh anggota KASN tersebut antara lain Sofian Effendi sebagai ketua anggota, Irham Dilmy sebagai wakil ketua anggota, Waluyo, I Made Suwandi, Nuraida Mokhsen, Tasdik Kinanto dan Prijono Tjiptoherijanto.


Formasi Lowongan Kerja Komisi ASN (KASN)Komisi ASN melaporkan pelaksanaan fungsi, tugas, dan wewenangnya, termasuk yang berkaitan dengan kebijakan dan kinerja ASN paling kurang 1 (satu) kali pada akhir tahun kepada Presiden. Pasal 34 (UU 50/2014).

Pasal 40 (UU 50/2014)
  1. Presiden menetapkan ketua, wakil ketua, dan anggota KASN dari anggota KASN terpilih yang diusulkan oleh Tim Seleksi sebagaimana dimaksud dalam Pasal 39 ayat (5).
  2. Ketua, wakil ketua, dan anggota Komisi ASN (KASN) ditetapkan dan diangkat oleh Presiden selaku pemegang kekuasaan tertinggi dalam pelaksanaan kebijakan, pembinaan profesi dan manajeman ASN, untuk masa jabatan 5 (lima) tahun dan hanya dapat diperpanjang untuk 1 (satu) masa jabatan.


Alamat Kantor :
Jl. Jend. Sudirman Kav. 69 Jakarta Selatan
021-7398381 - 89
email : halo@komisi-asn.com
Facebook : https://www.facebook.com/pages/Komisi-ASN/338598619661524
Twitter : https://twitter.com/komisi_asn


Fungsi Komisi ASN (KASN) :
  1. Komisi ASN berfungsi mengawasi pelaksanaan norma dasar, kode etik, dan kode perilaku ASN, serta menjamin pelaksanaan sistem merit dalam perumusan Kebijakan dan Manajemen ASN pada Instansi Pemerintah.
  2. Dalam melaksanakan pengawasan sebagaimana dimaksud pada ayat (1) huruf b., Komisi ASN (KASN) berwenang memutuskan adanya pelanggaran norma dasar, koder etik, kode perilaku Pegawai ASN.
  3. Hasil pengawasan sebagaimana dimaksud pada ayat (1) huruf a dan huruf b disampaikan kepada Pejabat Pembina Kepegawaian dan Pejabat Yang Berwenang untuk wajib ditindaklanjuti.


Visi - Misi Komisi ASN (KASN) :

Visi

Menjadi komisi pengawasan dan  penjaminan sistem merit yang terpercaya, efektif dan handal di dunia untuk mewujudkan Aparatur Sipil Negara Republik Indonesia yang profesional, berkinerja dan berintegritas tinggi. 

Misi
  • Membantu Presiden dalam  pembentukan Aparatur Sipil Negara Republik Indonesia yang profesional, berkinerja, berintegritas tinggi, dan bersih dari praktek KKN. 
  • Memastikan terbentuknya Aparatur Sipil Negara Republik Indonesia yang netral dan bebas dari intervensi politik;
  • Mengawasi dan menjamin pelaksanaan Nilai Dasar, Kode Etik dan Kode Perilaku pegawai ASN pada semua instansi pemerintah pusat dan pemerintah daerah;
  • Menjamin terwujudnya sistem merit dalam manajemen  ASN pada semua instansi pemerintah pusat dan pemerintah daerah;

Wewenang Komisi ASN (KASN) :
  • Mengawasi setiap tahapan proses pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi mulai dari pembentukan panitia seleksi instansi, pengumuman lowongan, pelaksanaan seleksi, pengusulan nama calon, penetapan, dan pelantikan.
  • Mengawasi dan mengevaluasi penerapan asas, nilai dasar serta kode etik dan kode perilaku Pegawai ASN.
  • Meminta informasi dari pegawai ASN dan masyarakat mengenai laporan pelanggaran norma dasar, kode etik dan kode perilaku Pegawai ASN.
  • Memeriksa dokumen terkait pelanggaran norma dasar, kode etik dan kode perilaku Pegawai ASN, dan
  • Meminta klarifikasi dan/atau dokumen yang diperlukan dari instansi Pemerintah untuk pemeriksaan laporan atas pelanggaran norma dasar, kode etik dan kode perilaku Pegawai ASN.

Strategi Komisi ASN (KASN) :

  1. Membangun sistem pengawasan pelaksanaan Sistem Merit dalam proses seleksi, promosi, mutasi, pembinaan dan remunerasi ASN;
  2. Meningkatkan efektivitas pembinaan pegawai JPT;
  3. Membangun kerjasama dengan Kementerian/Lembaga Pemerintah Non Kementerian terkait dengan pembinaan ASN.  
  4. Membangun dukungan strategis dengan media dan masyarakat madani dalam rangka pelaksanaan peraturan perundang-undangan tentang ASN;
  5. Membangun Sistem Informasi Pemegang Jabatan Pimpinan Tinggi;
  6. Merekrut staf profesional dan staf pendukung yang berkompetensi, berintegritas, dan bermotivasi tinggi;
  7. Membangun kapasitas kelembagaan Komisi ASN.

Sumber : http://komisi-asn.com/index.php/tentang-kami

Untuk mencapai visi perusahaan yaitu menjadi kelompok bisnis terkemuka di Indonesia yang memberikan pelayanan terbaik kepada stakeholder-nya, Komisi ASN (KASN) sedang mencari pemuda - pemudi terbaik yang sangat kompeten dan termotivasi diri untuk mengisi posisi Formasi lowongan kerja terbaru 2015.

Dalam rangka memperluas jaringan bisnis terbaru bulan Maret 2015 dan untuk memenuhi kebutuhan sumber daya manusia Komisi ASN (KASN) di Lowongan Terbaru posisi : LOWONGAN KERJA KOMISI ASN (KASN)

Pada hari ini bulan Maret 2015 Komisi ASN (KASN) kembali membuka kesempatan berkarir atau membuka Lowongan Kerja Terbaru bulan Maret 2015 untuk lulusan terbaru dengan kualifikasi sebagai berikut :

Formasi Lowongan Kerja Komisi ASN (KASN)


Posisi Loker Komisi ASN (KASN) :

Seleksi Terbuka Jabatan Pimpinan Tinggi KASN

Dalam rangka pelaksanaan amanat Undang Undang Nomor 5 Tahun 2014 Tentang Aparatur Sipil Negra (UU-ASN), Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) mengundang tenaga profesional untuk mengisi lowongan jabatan Asisten KASN dan Kepala Sekretariat pada KASN yang berkedudukan di Jakarta.

A. Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) membutuhkan tenaga profesional untuk :

1. Jabatan Asisten Komisioner 10 orang, untuk 5 bidang sebagai berikut : (Maksimal 2 pilihan)
  • Bidang Promosi dan Advokasi;
  • Bidang Monitoring dan Evaluasi;
  • Bidang Pengaduan dan Penyelidikan;
  • Bidang Perlindungan dan Mediasi;
  • Bidang Pengkajian dan Pengembangan.
2. Jabatan Kepala Sekretariat KASN 1 orang;


B. Tahapan pendaftaran Seleksi Terbuka KASN yang harus dilalui :
  1. Pengisian lamaran secara online di halaman ini;
  2. Upload dokumen kelengkapan administrasi setelah registrasi atau melalui halaman ini;
  3. Dokumen lamaran juga harus sudah diterima oleh Panitia Seleksi selambat-lambatnya pada tanggal 21 Maret 2015 pukul 23.59 WIB;

C. Dokumen Administrasi

Dokumen / berkas kelengkapan administrasi yang harus disiapkan calon peserta Seleksi Terbuka :
  1. Surat Lamaran;
  2. Daftar Riwayat Hidup (Curriculum Vitae); unduh DRH
  3. Ijazah pendidikan terakhir;
  4. Surat keputusan jabatan dan pangkat/golongan terakhir; (PNS)
  5. Formulir Persetujuan; (PNS) unduh Formulir
  6. Surat Referensi dari penyelia / pemberi kerja sebelumnya; (NON-PNS)

Catatan :
  • Formasi Lowongan Kerja Komisi ASN (KASN) diterima paling lambat : 21 Maret 2015


Bagaimana anda tertarik bekerja di Formasi Lowongan Kerja Komisi ASN (KASN) ?

Jika anda tertarik dengan Formasi Lowongan Kerja Komisi ASN (KASN) terbaru hari ini bulan Maret 2015 ini yaitu yang memberikan informasi kepada anda tentang : Formasi Lowongan Kerja Komisi ASN (KASN) Terbaru 2015, Silahkan melengkapi Lamaran Kerja serta melakukan pendaftaran via ONLINE ke sumber Lowongan kerja dibawah ini :




Sumber Lowongan Kerja :

Lowongan Kerja ITB (Institut Teknologi Bandung)

Lowongan Kerja ITB (Institut Teknologi Bandung)
Lowongan Kerja ITB (Institut Teknologi Bandung) - Institut Teknologi Bandung (ITB) adalah sebuah perguruan tinggi yang berkedudukan di Kota Bandung. Nama ITB diresmikan pada tanggal 2 Maret 1959. Kampus utama ITB saat ini merupakan lokasi dari sekolah tinggi teknik pertama di Indonesia. Walaupun masing-masing institusi pendidikan tinggi yang mengawali ITB memiliki karakteristik dan misi masing-masing, semuanya memberikan pengaruh dalam perkembangan yang menuju pada pendirian ITB. Sejak tanggal 14 Oktober 2013 ITB menjadi Perguruan Tinggi Negeri Badan Hukum (PTN BH) yang memiliki otonomi pengelolaan dalam akademik dan non-akademik sebagaimana diatur Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2013 tentang STATUTA INSTITUT TEKNOLOGI BANDUNG. ITB telah memiliki tujuh program studi yang terakreditasi secara internasional dari ABET yang merupakan salah satu lembaga akreditasi independen Amerika Serikat, satu program studi yang terakreditasi secara internasional dari Royal Society of Chemistry RSC yang merupakan lembaga akreditasi Inggris.


Lowongan Kerja ITB (Institut Teknologi Bandung) - Kampus utama ITB (Institut Teknologi Bandung) saat ini merupakan lokasi dari sekolah tinggi teknik pertama di Indonesia sekaligus lembaga pendidikan tinggi pertama di Hindia-Belanda. Walaupun masing-masing institusi pendidikan tinggi yang mengawali ITB memiliki karakteristik dan misi masing-masing, semuanya memberikan pengaruh dalam perkembangan yang menuju pada pendirian ITB.

Asrama mahasiswa, perumahan dosen, dan kantor pusat administrasi tidak terletak di kampus utama ITB (Institut Teknologi Bandung), namun masih dalam jangkauan yang mudah untuk ditempuh. Fasilitas yang tersedia di kampus di antaranya toko buku, kantor pos, kantin, bank, dan klinik.

Selain ruangan kuliah, laboratorium, bengkel dan studio, ITB (Institut Teknologi Bandung) memiliki sebuah galeri seni yaitu Galeri Soemardja, fasilitas olah raga, dan sebuah Campus Center. Di dekat kampus juga terdapat Masjid Salman untuk beribadah dan aktivitas keagamaan umat Islam di ITB. Untuk mendukung pelaksanaan aktivitas akademik dan riset, terdapat fasilitas-fasilitas pendukung akademik, di antaranya Perpustakaan Pusat (dengan koleksi sekira 150.000 buku dan 1000 judul jurnal), Sarana Olah Raga, Sasana Budaya Ganesha, Pusat Bahasa, pusat layanan komputer (ComLabs). ITB juga memiliki Observatorium Bosscha (salah satu fasilitas dari Kelompok Keahlian Astronomi FMIPA), terletak 11 kilometer di sebelah utara Bandung.

Akreditasi ITB (Institut Teknologi Bandung)

Setelah bertahun-tahun mendapatkan akreditasi dari Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN-PT) dengan nilai A untuk sebagian besar program studinya, pada tahun 2011 dua program studi ITB (Institut Teknologi Bandung) meraih akreditasi internasional dari Accreditation Board for Engineering and Technology (ABET) yang merupakan badan akreditasi independen terkemuka di Amerika Serikat (AS). Program studi yang mendapatkan akreditasi dari ABET adalah Program Studi Teknik Elektro dan Program Studi Teknik Kelautan.

Pada pertengahan Agustus 2012, kembali ITB meraih akreditasi internasional untuk dua program studi yaitu Program Studi Teknik Kimia dan Program Studi Teknik Fisika. Kini ITB (Institut Teknologi Bandung) telah memiliki empat program studi yang terakreditasi secara internasional, di mana ITB merupakan salah satu perguruan tinggi negeri di Indonesia yang memiliki akreditasi secara internasional dari ABET. Dengan diraihnya akreditasi ABET merupakan jaminan bagi para calon mahasiswa dan orang tua untuk memilih institusi pendidikan yang berkualitas baik secara nasional maupun internasional.

Dengan akreditasi ABET tersebut, lulusan ITB (Institut Teknologi Bandung) mulai tahun 2012 akan mendapatkan ijazah tak hanya akreditasi BAN-PT tetapi juga terdapat logo ABET yang membuktikan bahwa lulusan ITB telah terdidik dengan standar internasional, tidak hanya terlembaga tetapi juga telah tersertifikasi secara resmi.

Adanya akreditasi ini juga manfaatnya dapat dirasakan oleh para pengguna lulusan ITB. Anak didik ITB memiliki standar profesional kerja yang dapat disamakan dengan lulusan luar negeri ternama. Sehingga perusahaan penerima mereka dapat lebih yakin terhadap almamater mereka.[8]

Kemudian program studi Kimia FMIPA telah berhasil meraih akreditasi internasional dari The Royal Society of Chemistry (RSC) yang merupakan lembaga akreditasi terkemuka di Inggris (UK).

Reputasi ITB (Institut Teknologi Bandung)

Berdasarkan tingkat kepopuleran perguruan tinggi di dunia maya, dengan jumlah sampel 335 institusi perguruan tinggi oleh 4icu.org untuk tahun 2012, ITB (Institut Teknologi Bandung) masih menjadi perguruan tinggi terpopuler di Indonesia. Hingga pertengahan Juli 2012, ITB menempati peringkat ke-13 di lingkup Asia, dan peringkat ke-82 di dunia (satu-satunya yang mewakili Indonesia di dalam Top 200 Colleges and Universities in the world).

Sedangkan menurut penilaian lembaga pemeringkatan perguruan tinggi asal Inggris tahun 2009, THE-QS, ITB (Institut Teknologi Bandung) menempati peringkat 80 di dunia dalam bidang Teknik dan IT, satu-satunya perguruan tinggi di Indonesia yang mampu masuk dalam 100 besar pemeringkatan. Peringkat pertama sendiri diduduki oleh MIT. Kemudian pada tahun 2011 dalam bidang yang sama, peringkat yang ditempati ITB menjadi peringkat 100 di dunia.

Dari tahun 2007 hingga saat ini, khusus untuk bidang Engineering & Technology dan Natural Sciences, ITB (Institut Teknologi Bandung) menempati peringkat pertama di Indonesia dan satu-satunya kampus di Indonesia yang memperoleh "bintang empat" dari QS World University Rankings.
  • Pada tahun 2009, QS Asian University Rankings di bidang Engineering & Technology memberikan ITB peringkat ke-21 di Asia dan peringkat pertama di Indonesia, sementara di bidang Natural Sciences ITB menempati peringkat ke-27 di Asia dan peringkat pertama di Indonesia.
  • Pada tahun 2010, QS Asian University Rankings di bidang Engineering & Technology memberikan ITB peringkat ke-30 di Asia[30] dan peringkat pertama di Indonesia, sementara di bidang Natural Sciences ITB menempati peringkat ke-35 di Asia dan peringkat pertama di Indonesia.
  • Pada tahun 2011, QS Asian University Rankings di bidang Engineering & Technology memberikan ITB peringkat ke-26 di Asia dan peringkat pertama di Indonesia, sementara di bidang Natural Sciences ITB menempati peringkat ke-41 di Asia dan peringkat pertama di Indonesia.
  • Pada tahun 2012, QS Asian University Rankings di bidang Engineering & Technology memberikan ITB (Institut Teknologi Bandung) peringkat ke-27 di Asia dan peringkat pertama di Indonesia, sementara di bidang Natural Sciences ITB menempati peringkat ke-35 di Asia dan peringkat pertama di Indonesia.


Visi - Misi ITB (Institut Teknologi Bandung)

Visi :

Menjadi Perguruan Tinggi yang unggul, bermartabat, mandiri, dan diakui dunia serta memandu perubahan yang mampu meningkatkan kesejahteraan bangsa Indonesia dan dunia. (Sumber: 09/SK/I1-SA/OT/2011)

Misi :

Menciptakan, berbagi dan menerapkan ilmu pengetahuan, teknologi, seni dan kemanusiaan serta menghasilkan sumber daya insani yang unggul untuk menjadikan Indonesia dan dunia lebih baik. (Sumber: 09/SK/I1-SA/OT/2011)


Untuk mencapai visi perusahaan yaitu menjadi kelompok bisnis terkemuka di Indonesia yang memberikan pelayanan terbaik kepada stakeholder-nya, ITB (Institut Teknologi Bandung) sedang mencari pemuda - pemudi terbaik yang sangat kompeten dan termotivasi diri untuk mengisi posisi lowongan kerja terbaru 2015.

Dalam rangka memperluas jaringan bisnis terbaru bulan Februari 2015 dan untuk memenuhi kebutuhan sumber daya manusia ITB (Institut Teknologi Bandung) di Lowongan Terbaru posisi : BANYAK POSISI LOWONGAN KERJA

Pada hari ini bulan Februari 2015 ITB (Institut Teknologi Bandung) kembali membuka kesempatan berkarir atau membuka Lowongan Kerja Terbaru bulan Februari 2015 untuk lulusan terbaru dengan kualifikasi sebagai berikut :

Lowongan Kerja Terbaru ITB (Institut Teknologi Bandung)


Posisi Loker ITB :
  • Staff Admin Tracer Study ITB

Deskripsi Pekerjaan :
  • Mendata administrasi yang berlangsung di divisi Tracer Study ITB
  • Memperbaharui database, mengupload database update ke sistem, pencatatan email nonaktif, dan pengiriman email secara bersamaan
  • Mengkoordinir pertemuan dengan surveyor
  • Mengecek email harian yang masuk
  • Mendata kelengkapan data surveyor

Persyaratan Loker 2015 ITB :
  • S1 ITB (semua jurusan)
  • Bersedia bekerja full time
  • IPK minimal 3.00
  • Fresh Graduate
  • Menguasai excel
  • Memiliki kemampuan komunikasi yang baik
  • Menguasai bahasa Inggris

Lokasi Pekerjaan : Bandung-Jawa Barat



Catatan :
  • Loker 2015 ITB (Institut Teknologi Bandung) ditutup tanggal : 28 Februari 2015


Bagaimana Anda tertarik untuk bekerja di Loker ITB (Institut Teknologi Bandung)?

Jika anda tertarik dengan loker terbaru hari ini bulan Februari 2015 ini yaitu yang memberikan informasi kepada anda tentang : Lowongan Kerja Terbaru 2015 ITB (Institut Teknologi Bandung), Silahkan REGISTRASI via ONLINE ke alamat sumber lowongan kerja dibawah ini :

Lowongan Kerja LAPAN (Lembaga Penerbangan dan Antariksa Nasional)

Lowongan Kerja LAPAN
Lowongan Kerja Non PNS LAPAN Lembaga Penerbangan dan Antariksa Nasional (LAPAN) adalah Lembaga Pemerintah Non Kementerian Indonesia yang melaksanakan tugas pemerintahan di bidang penelitian dan pengembangan kedirgantaraan dan pemanfaatannya. 4 bidang utama LAPAN yakni penginderaan jauh, teknologi dirgantara, sains antariksa, dan kebijakan dirgantara. Pada 31 Mei 1962, atas arahan Presiden RI Soekarno, dibentuk Panitia Austronautika oleh Perdana Menteri Ir. H. Juanda (selaku Ketua Dewan Penerbangan RI) dan R.J. Salatun (selaku Sekretaris Dewan Penerbangan RI). Untuk mendukung langkah tersebut, pada 22 September 1962 dibentuklah Proyek Roket Ilmiah dan Militer Awal (PRIMA) afiliasi AURI dan Institut Teknologi Bandung. Proyek PRIMA berhasil membuat dan meluncurkan dua roket seri Kartika berikut telemetrinya pada tahun 1964.


Lowongan Kerja Non PNS LAPANPada 27 November 1963, dibentuklah Lembaga Penerbangan dan Antariksa Nasional (LAPAN) dengan Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 236 Tahun 1963 tentang LAPAN, untuk melembagakan penyelenggaraan program-program pembangunan kedirgantaraan nasional. Dalam hal penyempurnaan organisasi LAPAN, telah dikeluarkan beberapa Keppres, dengan yang terkini yakni Keppres Nomor 9 Tahun 2004 tentang Lembaga Non-Kementerian.

Penyempurnaan organisasi LAPAN melalui :
  • Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 18 Tahun 1974,
  • Keppres Nomor 33 Tahun 1988,
  • Keppres Nomor 33 Tahun 1988 jo Keppres Nomor 24 Tahun 1994,
  • Keppres Nomor 132 Tahun 1998,
  • Keppres Nomor 166 Tahun 2000 sebagaimana diubah beberapa kali yang terakhir dengan Keppres Nomor 62 Tahun 2001,
  • Keppres Nomor 178 Tahun 2000 sebagaimana telah diubah beberapa kali yang terakhir dengan Keppres 60 Tahun 2001,
  • Keppres Nomor 103 Tahun 2001.


Lingkup Kegiatan LAPAN :
  • Pengembangan teknologi dan pemanfaatan penginderaan jauh.
  • Pemanfaatan sains atmosfer, iklim dan antariksa.
  • Pengembangan teknologi dirgantara.
  • Pengembangan kebijakan kedirgantaraan nasional.


KEDUDUKAN LAPAN

Lembaga Penerbangan dan Antariksa Nasional, adalah Lembaga Pemerintah Non Kementerian yang berkedudukan dibawah Presiden dan bertanggung jawab kepada Presiden melalui Menteri yang membidangi urusan ilmi pengetahuan dan teknologi.

TUGAS POKOK LAPAN

Melaksanakan tugas pemerintah di bidang penelitian dan pengembangan kedirgantaraan dan pemanfaatannya sesuai dengan peraturan perundangan yang berlaku.

FUNGSI LAPAN
  • Dalam mengemban tugas pokok di atas LAPAN menyelenggarakan fungsi-fungsi :
  • Pengkajian dan penyusunan kebijaksanaan nasional di bidang penelitian dan Pengembangan kedirgantaraan dan pemanfaatannya.
  • Koordinasi kegiatan fungsional dalam pelaksanaan tugas LAPAN.
  • Pemantauan, pemberian bimbingan dan pembinaan terhadap kegiatan instansi pemerintah di bidang kedirgantaraan dan pemanfaatannya.
  • Penyelenggaraaan pembinaan dan pelayanan administrasi umum di bidang perencanaan umum, ketatausahaan, organisasi dan tata laksana, kepegawaian, keuangan, kearsipan, hukum, persandian, perlengkapan dan rumah tangga.


VISI :

TERWUJUDNYA KEMANDIRIAN DALAM IPTEK PENERBANGAN DAN ANTARIKSA UNTUK MENINGKATKAN KUALITAS KEHIDUPAN BANGSA.

MISI :
  1. Memperkuat dan melaksanakan pembinaan, penguasaan dan pemanfaatan teknologi roket, satelit dan penerbangan;
  2. Memperkuat dan melaksanakan pembinaan, penguasaan dan pemanfaatan teknologi dan data penginderaan jauh;
  3. Memperkuat dan melaksanakan pembinaan, penguasaan dan pemanfaatan sains antariksa dan atmosfer serta kebijakan kedirgantaraan;
  4. Meningkatkan pemanfaatan hasil Litbang untuk Pembangunan Nasional.


Sumber : www.lapan.go.id

Untuk mencapai visi perusahaan yaitu menjadi kelompok bisnis terkemuka di Indonesia yang memberikan pelayanan terbaik kepada stakeholder-nya, PT Yamaha Indonesia Motor Manufacturing sedang mencari pemuda - pemudi terbaik yang sangat kompeten dan termotivasi diri untuk mengisi posisi lowongan kerja terbaru 2015.

Dalam rangka memperluas jaringan bisnis terbaru bulan Januari 2015 dan untuk memenuhi kebutuhan sumber daya manusia Lembaga Pemerintah Non Kementerian Indonesia Lembaga Penerbangan dan Antariksa Nasional (LAPAN) di Lowongan Terbaru posisi : BANYAK POSISI LOWONGAN KERJA

Pada hari ini bulan Januari 2015 Lembaga Pemerintah Non Kementerian Indonesia Lembaga Penerbangan dan Antariksa Nasional (LAPAN) kembali membuka kesempatan berkarir atau membuka Lowongan Terbaru bulan Januari 2015 untuk lulusan terbaru dengan kualifikasi sebagai berikut :

Lowongan Kerja Non PNS LAPAN


Posisi Lowongan Kerja LAPAN :


Pengumuman
Seleksi Penerimaan Tenaga Kontrak (Non PNS)
Pusat Teknologi dan Data Penginderaan Jauh
Lembaga Penerbangan dan Antariks Nasional � LAPAN


Penginderaan Jauh (Inderaja)

LAPAN melakukan kegiatan penginderaan jauh dengan menggunakan sinyal yang dipancarkan dari satelit-satelit yang beredar (Satelit LAPAN-TUBSAT, Landsat, NOAA, MODIS, SPOT, dan Fengyun) kemudian ditangkap oleh stasiun-stasiun bumi penerima data inderaja. Kegiatan inderaja dilakukan untuk berbagai hal, seperti mitigasi bencana, perhitungan tingkat polusi udara, pemantauan wilayah hutan, pemantauan lahan pertanian dan pangan, informasi zona tangkapan ikan di laut, serta pemantauan titik api secara near real time. Data yang telah diterima oleh LAPAN dikumpulkan ke dalam sebuah Bank Data Penginderaan Jauh Nasional yang dapat diakses secara luas melalui internet.

1. Tenaga Operasional Litbang Akuisisi Data

Persyaratan :
  • Kualifikasi pendidikan minimal D3 : Teknik Informatika, Teknik Elektro
  • Usia maksimal 25 tahun

2. Tenaga Operasional Litbang Bank Data

Persyaratan :
  • Kualifikasi pendidikan minimal D3, Teknik, MIPA
  • Mempunyai kemampuan mengolah data penginderaan jauh dengan software Arc GIS/Arc View / Arc Map, Er Mapper, PCI


3. Tenaga Pelayanan Administrasi

Persyaratan :
  • Pria
  • Kualifikasi pendidikan minimal D3 : Administrasi perkantoran, manajemen
  • Usia maksimal 25 tahun


Persyaratan Umum :
  • Fotocopy ijazah yang dilegalisir
  • Transkrip nilai dengan IPK >= 2.75 yang dilegalisir
  • Fotocopy KTP yang masih berlaku
  • Pas Foto berwarna ukuran 4X6 (2 lembar)
  • Daftar Riwayat Hidup


Catatan :
  • Pendaftaran Loker 2015 Non PNS LAPAN ditutup tanggal : 23 Januari 2015

Bagaimana Anda tertarik untuk bekerja di LAPAN ?

Jika anda tertarik dengan loker terbaru hari ini bulan Januari 2015 ini yaitu yang memberikan informasi kepada anda tentang : Lowongan Kerja Terbaru Non PNS LAPAN, Silahkan Kirim LAMARAN KERJA via POS ke alamat dibawah ini :

Kepala Kantor Pusat Teknologi dan Data Penginderaan Jauh
Jl. LAPAN no 70 Pekayon, Pasar Rebo, Jakarta Timur
13710